Bersama Berantas Korupsi, KPK RI dan IDIA Prenduan Tandatangani MoU

Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada, Senin 23 Mei 2022 bertepat di gedung serbaguna (GESERNA) TMI Putri Al-Amien Prenduan.

Penandatanganan MoU antara KPK RI dengan IDIA Prenduan berisi tentang Kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Dr. Nurul Ghufron, SH.,MH. Selaku wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Dr. KH. Muhtadi Abdul Mun’im, MA. Selaku rektor Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola Institut, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data dan kerja sama lainnya.

Terjalinnya kerja sama antara KPK RI dan IDIA Prenduan merupakan salah satu bentuk jalinan integritas antara lembaga pemerintahan negara dengan lembaga pendidikan, khususnya pendidikan pesantren.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh wakil rektor satu bidang akademik menyampaikan bahwa santri maupun alumni Al-Amien Prenduan harus  bisa menjadi  religious scholar,  bukan sekedar scholar of religion. “Alumni Al-Amien Prenduan harus bisa menjadi Religious Scholar bukan sekedar menjadi Scholar of Religion”. Ungkap beliau dalam sambutannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top