Category: Catatan

Merindukan Anak Dari Rantau

Kepuasan seorang ibu setelah anaknya dewasa, tidak hanya terletak pada seberapa banyak materi yang telah diraih dan dikumpulkan. Lebih dari itu, adalah seberapa besar kerinduan anak untuk kembali ke pangkuan sang ibu.

Kisah Malin Kundang merupakan perwakilan dari tesis di atas. Kekayaan dan kegagahan Malin Kundang tidak mampu menjadikan sang ibu merasa senang dan bahagia. Alih-alih menjadi suatu kebanggaan, sang ibu malah mengutuknya menjadi batu, tepat setelah Malin Kundang menampakkan kecongkakannya.

Tentu saja, tidak ada yang mau mengulang kisah Malin Kundang. Tetapi, orang-orang yang berperangai sepertinya masih ada di dunia ini, dan pasti juga ia secara tidak sadar dikutuk nasib, walaupun dalam hati ibunya tidak terbesit kalimat kutukan.

Siklus kehidupan seorang anak dengan orang tua adalah semacam pohon yang berbuah, setelah buahnya matang, maka dia akan jatuh kembali ke bumi untuk mendedikasikan dirinya kepada setiap yang membutuhkan. Bumi sejatinya adalah ibu, setiap kedewasaan berarti juga jatuhnya buah ke dasar bumi.

Dalam kehidupan pesantren, hubungan santri dengan pondok adalah semacam anak dengan orang tua. Setiap santri yang pernah diam dan menuntut ilmu adalah tanggung jawab pesantren. Pun demikian dengan keberadaan santri, ia sejatinya adalah seorang anak yang bertanggung jawab atas kedewasaan yang ditanamkan oleh sang ibu. Semakin dewasa dan menua usia, semakin bertambah juga tanggung jawab untuk melanjutkan visi dan misi pesantren. Karenanya, menjadi sangat aneh jika ada seorang santri kehilangan rasa rindunya pada pesantren yang pernah dipijakinya.

Jika keterpurukan rasa rindu menimpa, bisa bisa jadi penyebabnya adalah rasa keterasingan. Dalam ilmu psikologi hal ini biasa dilakukan oleh seseorang dengan menarik diri dari kontak dengan yang lain, seseorang sebetulnya ingin berkomunikasi dengan orang lain, tetapi dia diacuhkan keberadaannya diabaikan, sehingga kemudian dia merasa tidak nyaman dan tidak mau berkomunikasi dengan siapa pun.

Tesis-tesis di atas, mungkin sama sekali tidak terjadi dalam diri alumni Pondok Pesantren AL-AMIEN Prenduan, akan tetapi untuk berjaga-jaga, silaturrahim nasional, atau yang selalu akrab dengan sebutan SILNAS dipilih sebagai media untuk mempererat hubungan orang tua dan anak, pesantren dan santrinya, santri dengan santri lainnya, berkisah tentang proses kreatif, memikirkan visi-misi pesantren—khoiru ummah dan mundzirul qaum yang muttafaqih fid dien—atau sekedar bernostalgia. Sebutan santri, tentu bukan hanya berlaku bagi mereka yang menyandang gelar alumni, tetapi juga bagi mereka yang pernah hidup di bawah atap asrama (rayon) pesantren, bahkan termasuk mereka yang pernah menginjakkan kaki di tanah pesantren. Dalam konteks ini menarik dikutip pepatah Belanda ”Woorden wekken, woorbeelden trekken” yang artinya: ”Kata-kata itu menyadarkan, contoh-contoh teladan itu menarik,”

Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa salah satu cara yang paling baik dalam menghidupkan adat istiadat pada peserta adalah dengan mengajak mereka melihat seorang pengetua yang dihormati anak melakukan hal tersebut (Ki Hajar Dewantara, 1952:55).

Karenanya, untuk membuat anak kembali melanjutkan misi suci pesantren, alumni diharap kembali ke tanah pesantren, mendengarkan nasihat, fatwa para kiai, meresapi indahnya kenangan tidur di bawah langit-langit kamar yang semakin tua, dan mendengar bunyi lonceng yang tak pernah pekak di telinga.

Ach Nurcholis Majid

Makam atau Maqam

“Hingga menjelang prosesi yasinan, tahlilan, dan tumpengan, kompleks makam keluarga Cendana itu terus dibanjiri peziarah.” Kutipan kalimat ini ditulis seorang wartawan (Seputar Indonesia), ketika memberitakan bahwa ribuan warga menghadiri peringatan tujuh hari wafatnya Pak Harto di lokasi pemakaman Astana Giribangun, Solo.

Perhatikan pula contoh kalimat yang dimuat dalam Ensiklopedia Islam (Ichtiar Baru van Hoeve, 2005). “Jumlah maqam yang dilalui seorang sufi ternyata berbeda dengan sufi lain, karena hal itu sangat berkaitan erat dengan pengalaman sufi itu sendiri.”

Saya kira, masyarakat secara umum sudah sangat familier dengan kata makam. Bahkan, kata ini sudah sering didengar, diucapkan, dan ditulis. Namun, bagaimana dengan kata maqam? Apa arti sebenarnya kata makam dan maqam?

 

Pada kalimat pertama, kata makam berarti kuburan. Kubur sendiri berasal dari bahasa Arab, yang berarti memendam, melupakan, memasukkan, mengebumikan. Lihat arti serupa dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia—KUBI, (J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain, 1996), Kamus Besar Bahasa Indonesia—KBBI (edisi ketiga, 2005), dan Kamus Indonesia-Inggris (John M. Echols dan Hassan Syadily, 1992). Dalam kamus-kamus ini, kata makam diberi arti ‘kubur’, grave, resting place, burial plot; mengantarkan jenazah ke makam”. Kata makam juga berarti ‘tempat, tempat tinggal, dan kediaman.’ Adapun kata maqam tidak dicantumkan di dalam ketiga kamus ini.

Pada kalimat kedua, kata maqam berarti tingkatan. Di dalam Kamus al-Munawwir (Arab-Indonesia), A.W. Munawwir (1984) menyebutkan, bahwa kata maqaam berasal dari kata qaa-ma, ya-quu-mu, qi-yaam, yang berarti ‘naik/meningkat, berdiri, bangkit, bangun, berangkat’. Dalam A Dictionary of Modern Written Arabic, Hans Wehr (1974) mengartikan maqaam dengan ‘site, location, position, place, spot, situation, station, standing, rank, dignity.’ Sedangkan dalam Ensiklopedi Islam, Cyril Classē (1999) memberi arti maqam dengan “tempat berdiri”, sebuah stasiun spiritual, semisal kesalehan sikap atau sebuah sikap yang muncul sebagai corak jiwa yang dominan. Adapun kata makam tidak dicantumkan pada ketiga buku ini.

Yang menarik, kenapa KUBI dan KBBI menggunakan kata makam untuk ‘makam Nabi Ibrahim’, sedangkan di dalam Ensiklopedi Islam, Classē menggunakan kata maqam untuk ‘maqam Nabi Ibrahim’. Apakah ada perbedaan antara ‘makam Nabi Ibrahim’ dan ‘maqam Nabi Ibrahim’. Kalau menggunakan pengertian yang dicontohkan pada kedua kalimat di atas, maka ‘makam Nabi Ibrahim’ seharusnya berarti ‘kuburan Nabi Ibrahim’, sedangkan ‘maqam Nabi Ibrahim’ berarti ‘tingkatan Nabi Ibrahim’. Benarkah demikian?

Perhatikan arti yang diberikan KBBI, ‘makam Nabi Ibrahim’ adalah ‘pahatan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah.’ Menurut Ensiklopedi Islam (1999), maqam Nabi Ibrahim diartikan sebagai ‘tempat berdiri Nabi Ibrahim’, yang ditandai dengan sebuah batu. Pada batu ini terdapat bekas telapak kaki Nabi Ibrahim yang digunakannya untuk memanjat ketika membangun Ka’bah bersama dengan Ismail. Untuk menjaga dari kerusakan, batu itu diletakkan dalam rumah kaca di samping Multazam, dekat hajar aswad. Jadi, arti ‘makam Nabi Ibrahim’ dan ‘maqam Ibrahim’ bukan ‘kuburan’ dan bukan pula ‘tingkatan’, tapi ‘bekas tempat berdiri’

Sementara itu, KBBI menggunakan kata makam, bukan maqam untuk istilah tasawuf. Padahal, di dalam tasawuf, istilah makam tidak lazim digunakan—bahkan tidak pas dan tidak cocok, karena bisa mengaburkan maknanya. Untuk itulah, Harun Nasution, di dalam Falsafat & Mistisisme dalam Islam (1973), memaparkan, bahwa ‘Untuk berada dekat pada Tuhan, seorang sufi harus menempuh jalan panjang yang berisi stasion-stasion, yang disebut maqamat dalam istilah Arab, atau stages dan stations dalam istilah Inggris.’
Tampaknya, saya kira, karena itu pula, tim penulis Ensiklopedia Islam merasa perlu merevisi, dengan menghilangkan entri makam yang tercantum pada terbitan 2001, cetakan ke-9, jilid 1, dan memasukkan entri maqam pada edisi baru (Ichtiar Baru van Hoeve, 2005). Pada jilid 4, maqam adalah “tingkatan suasana kerohanian yang ditunjukkan oleh seorang sufi berupa pengalaman-pengalaman yang dirasakan dan diperoleh melalui usaha-usaha tertentu.” Misalnya, maqam zuhud, tobat, dan sabar; bukan makam zuhud. Kiranya lebih pas!

Idris Thaha
Alumni TMI tahun 1987, saat ini menjadi Dosen/Peneliti PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

* Tulisan ini pernah dimuat pada rubrik/kolom Bahasa di Majalan Tempo.

Buku Para Pecinta

Judul Buku : Para Pecinta Selat Philips
Penulis : Hasan Aspahani, Saibansah Dardani, dkk*
Penerbit : AKAR Indonesia Yogyakarta Bekerjasama Dengan POROSASTRA Batam
Tahun Terbit : Maret 2007
Tebal : 144 hlm.

Buku ini adalah kumpulan cerita pendek (cerpen) yang ditulis oleh para budayawan dan pekerja seni di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), salah satunya adalah Saibansah Dardani. Diantara mereka ada Hasan Aspahani, Samson Rambah Pasir, Andra S. Kelana dan beberapa nama lain lagi. Cerpenis Joni Ariadinata ikut terlibat dalam proses penerbitan buku tersebut dan Joni pulalah yang memilih judul buku tersebut.

Joni sengaja memilih judul “Para Pecinta Selat Philips” karena beberapa seting ceritanya adalah laut dan selat Philips yang membentang antara Batam dan Singapura. Seperti cerpen yang ditulis Saibansah yang berjudul “Zikir Laut”. Cerpen ini justru lahir dari guncangan gelombang dan ombak di tengah laut perairan Provinsi Kepri. Maklum, penulis cerpen ini kerap mancing di laut dua sampai tiga hari. Tidak hanya ikan yang didapat, tapi juga inspirasi yang dituangkan dalam cerpen “Zikir Laut”.

* Saibansah Dardani, alumni Al Amien Prenduan Sumenep Madura tahun 1991 (Youneral, angkatan ke-15). Saat ini masih setia dengan profesi sebagai wartawan ekonomi di Pulau Batam. Blog Pribadi : http://www.batamftzguard.blogspot.com

Reinventing Indonesia

Judul Buku : Reinventing Indonesia : Menemukan Kembali Masa Depan Bangsa
Penulis : Azyumardi Azra, Jamal D Rahman*, dkk.
Editor : Komaruddin Hidayat & Putut Widjanarko
Penebit : Mizan, Bandung
Tahun Terbit : Juni 2008
Tebal : 795 hlm.

Setelah satu dekade melewati Era Reformasi, bangsa Indonesia masih seperti tertatih-tatih mengarungi sejarahnya,. Meski sepertinya lepas dari ancaman disintegrasi yang begikut ditakutkan setelah tumbangnya pemerintah Orde Baru, bangsa ini terus dirundung masalah: konflik antaretnis yang memakan korban, ekonomi yang tak kunjung membaik, bencana alam yang beruntun, situasi politik yang bising tapi tak merakyat, dan lain-lain. Kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita di seberang “jembetan emas” kemerdekaan Indonesia tampak makin sukai dicapai.

Reinventing Indonesia bermaksud melepaskan dari belenggu pandangan kekinian dan jangka pendek, serta mencoba menggagas kembali secara lebih positif masa depan Indonesia. Meskipun sebagian membahas masalah kekinian, tetapi semangat yang hendak dibangun adalah refleksi masa depan bangsa.
Terlebih lagi, tahun 2008 adalah seabad Kebangkitan Nasional Indonesia serta delapan dekade Sumpah Pemuda, dua tonggak penting dalam pembentukan bangsa Indonesia, upaya menggagas kembali ideal-ideal yang dibayangkan oleh para pendiri bangsa menjadi makin penting. Dengan kata lain, buku ini diniatkan untuk menyumbang pikiran untuk menemukan kembali masa depan bangsa.

* Jamal D Rahman, alumni TMI tahun 1986. Saat ini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Sastra Horison.

Mengakar ke Bumi Menggapai ke Langit

Judul Buku : Mengakar ke Bumi Menggapai ke Langit (Jilid 1—4)
Penulis : Taufiq Ismail
Editor : Moh. Hamzah Arsa* & Oyon Sofyan
Penerbit : Horison
Tahun Terbit : 2008
Tebal : 3104 hlm.

Inilah buku yang cukup representatif menggambarkan sepak terjang Taufiq Ismail di sepanjang trotoar kesusastraan dan kebudayaan Indonesia dan dunia selama 50 tahun lamanya, sejak tahun 1953 hingga 2008. Dengan tajam, kadang jenaka, Taufiq Ismail berhasil memotret berbagai persoalan yang mengemuka, baik di bidang sastra, budaya, kesenian, politik, sosial, keagamaan, dan lainnya.

Buku Mengakar ke Bumi Menggapai ke Langit terdiri dari empat jilid. Jilid I adalah himpunan puisi Taufiq Ismail yang ditulisnya mulai tahun 1953-2008. Jilid II berisi himpunan tulisan berupa kolom, artikel, dan lain-lain di berbagai media, seperti Horison, Harian KAMI, Tempo, Kompas, Ummat, Gatra, Republika, Sinar Harapan, dan lain-lain. Jilid III Berisi tulisan Taufiq Ismail berupa laporan perjalanan, obituari, pengantar buku, cerita pendek, dan drama. Jilid IV berisi lirik lagu Taufiq Ismail, yang dinyanyikan oleh Grup Musik Bimbo, Ahmad Albar, Nicky Astria, Chrisye, Gita Gutawa, Arman Maulana, Duta, dll.

Membacanya secara menyeluruh jelas akan memperkaya spektrum pemikiran kita terutama dalam perspektif Taufiq Ismail, baik sebagai seorang penyair maupun budayawan, terlebih ketokohannya sebagai pelopor Angkatan ’66 dalam sastra Indonesia.

* Moh. Hamzah Arsa, alumni TMI Al-Amien Prenduan tahun 1998. Kini, sedang menyelesaikan magisternya di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.

Khadijah – The True Love Story of Muhammad SAW

Judul : Khadijah – The True Love Story of Muhammad SAW
Penulis : Abdul Mun’in Muhammad
Penerjemah : Ghozi Mubarak*
Penerbit : Pena Pundi Aksara, Jakarta
Tahun Terbit : Desember, 2006
Tebal : 374 hlm.

Khadijah adalah sosok wanita teladan dalam Islam yang sangat mengagumkan. Walaupun beliau orang kaya, cantik, dan terpandang dan bahkan banyak dari kalangan kaum Quraisy yang berebut hendak meminangnya, namun beliau justru memilih seorang pemuda sederhana tapi mulia, Rasullulah SAW sebagai pendampingnya.

Demikianlah potongan sosok Khadijah yang dikisahkan dalam buku ini. Banyak buku yang mengungkap sepak terjang tokoh panutan dari kalangan sahabat, namun sangat sedikit sekali buku yang menyingkapkan sosok mulia, lembut sekaligus pemberani dari kalangan sahabiyah, yang menjelaskan peranan sahabat wanita hasil didikan Rasulullah.

Buku ini mengetengahkan kisah yang sangat sarat dengan kemuliaan dari generasi pertama Islam. Buku ini hadir cocok sekali ketika para kaum muslimah terombang-ambing untuk mencari identitas dirinya, atau bahkan, ketika kebanggaan sebagai kaum muslimah mulai memudar seiring kekaguman muslimah terhadap kehidupan-kehidupan modern yang berasal dari barat.

* Ghozi Mubarak, alumni TMI Al-Amien Prenduan tahun 1997. Menamatkan magisternya di ProgamPascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Demokrasi Relegius

Judul Buku : Demokrasi Relegius
Penulis : Idris Thaha*
Penerbit : Mizan, Bandung
Tahun Terbit : Januari, 2005
Tebal : 378 hlm.

Inilah buku pertama yang membahas secara komperatif dan kritis pemikiran politik Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais, dua tokoh Muslim Indonesia mutakhir, tentang hubungan Islam dan demokrasi. Cak Nur, demikian Nurcholish Madjid dikenal, berhasil memisahkan beban-beban politik kaum Muslim Indonesia dari stigma pendukung negara Islam. Ia sekaligus mengangkat beban psikologis umat dari kungkungan pemikiran sempit mengenai negara melalui pembaharuan pemikiran Islam.

Namun jika Cak Nur lebih banyak berada pada dataran ide-ide semenjak masih sebagai aktivis, maka Amien telah melangkah jauh ke dataran praksis politik. Sempat menjadi “penentang keras” rezim Orde Baru, memimpin reformasi, mendirikan partai politik, dan menjabat Ketua MPR RI, ia kemudian ikut mengantar demokrasi kepada alam baru lewat pemilu langsung presiden dan legislatif, demokrasi kepada alam baru lewat pemilu langsung presiden dan legislatif.

Sebagai pewaris sebutan “Natsir Muda” dari mendiang M. Natsir yang dikenal dengan demokrasi teistikya, kedua berhasil menunjukkan secara elegan bagaimana pelembagaan nilai-nilai spiritual Islam ke wilayah politik praktis. Cak Nur dan Amien, pada akhirnya, menjadi contoh par exellence bagi apa yang disebut dalam buku ini sebagai demokrasi religius.

* Idris Thaha, alumni TMI Al-Amien Prenduan tahun 1986. Kini tercatat sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Menyelaraskan Antara Keimanan dan Progresifitas Ijtihad

….mencukupkan pemahaman Islam dari apa yang telah dihasilkan para ulama terdahulu, meggambarkan realita kemandekan bernalar, bahkan mengkerdilkan makna Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin. Islam harus tetap kita yakini akan selalu sejalan dengan realita kehidupan hingga akhir zaman. Sebuah keyakinan yang berdampak pada ranah sinergitas ijtihad.

Masalahnya kemudian, akal sering dijadikan senjata oleh sebagian kelompok manusia secara berlebihan, hingga melupakan realita keterbatasannya. Menjadikan akal sebagai standar mutlak kebenaran dan menafikan bimbingan ilahi melalui wahyu, tak ubahnya “memupuk” benih sikap sombong yang rentan menjurus pada kehancuran.

Pendahuluan

Penulis membayangkan pemikiran Islam saat ini mirip sebuah terminal besar dengan puluhan bahkan ratusan bus angkutan umum yang sedang parkir menunggu calon penumpang. Di sana kita temukan penjajah “tiket” Islam melewati jalur Cak Nur ditawarkan. Ada juga loket yang menawarkan Islam lewat jurusan Gus Dur. Ada sebuah loket lain yang ramai didatangi orang, terutama anak-anak muda; di sana kita lihat tujuan Islam sebagaimana ditafsirkan oleh Ustadz Ja’far Umar ditawarkan. Ada lagi loket yang menjajahkan tiket Islam ala Nasr Hamid Abu Zeid, Muhammad Arkoun, Abid Al Jabiri, Sayyid Qutb, Yusuf Qardlawi, Ali Syari’ati, dan tiket-tiket bus jalur “pintas” juga ramai dikerubuti oleh para mahasiswa.

Semua loket itu ramai didatangi oleh para calon penumpang yang rata-rata para anak muda. Memang bisa dimaklumi, anak-anak muda dengan darah mudanya, masih mempunyai semangat besar untuk melewati jurusan-jurusan yang mereka anggap baru. Orang-orang tua yang sudah mapan dan terbiasa melewati jalur tertentu, biasanya kurang minat untuk beralih jalur lain yang kian ramai dan padat itu. Kalangan sepuh sudah cukup nrimo menumpang bus Islam yang sudah menjadi langganan sejak nenek dan kakek mereka. Orang-orang tua biasanya tidak perlu lagi melewati jalur-jalur baru menuju Islam yang belum tentu terjamin “keselamatannya”.

Gambaran ini jelas hanya merupakan cara untuk menerangkan bagaimana hidupnya diskursus pemikiran Islam yang berkembang di kalangan muslimin Indonesia atau bahkan seantero alam saat ini. Pandangan-pandangan yang berbeda saling berebut menarik celah dalam perdebatan publik yang makin hidup dan bersemangat. Orang-orang Islam saat ini dengan mudah melakukan semacam “rayuan-rayuan”: memakai satu cara ke cara lain, dengan satu tafsir ke tafsir yang lain. Tidak jarang terjadi perdebatan di kalangan para “penjajah tiket” yang tidak searah, namun tujuan sama, untuk menarik simpatisan publik. Hal ini tidak lain karena faktor perbedaan cara berfikir, termasuk teori yang dipakai dalam menafsirkan sumber-sumber Islam; al-Qur’an dan Hadits.

Problem yang kemudian mengedepan, adalah terus meluasnya dampak “perang” wacana keislaman dalam menjalankan keberagamaan. Dalam hal ini, setidaknya, ada dua kubu besar yang saling “berhadapan”. Pertama, kelompok yang mencukupkan ajaran tekstual agama: menjadikan apa yang telah tertulis sebagai aturan baku tak tertawar dengan mengkebiri kreatifitas berfikir dalam berijtihad. Dan kedua, kelompok yang terlalu menuhankan akal pemikiran, hingga berupaya mengakalkan Tuhan. Yang pertama kita kenal sebagai kelompok Islam fundamental, dan lainnya kita sebut kelompok Islam Liberal. Pertanyaannya, apa dan bagaimana semestinya upaya yang harus kita lakukan dalam rangka membentengi akidah?


Keharusan Terus Belajar


Menyadari kenyataan di atas, hal terpenting yang harus selalu kita ingat sebagai seorang muslim, bahwa Islam adalah agama Allah. Karenanya se­tiap usaha untuk memahami agama Islam, maka juga bermakna percobaan untuk memahami kehendak Allah, percobaan untuk memetik sebagian dari ilmu Allah. Dalam Al-Quran surat Al-Kahfi dilukiskan bah­wa ilmu Allah luas tak terhing­ga. Sedemikan luasnya, sehingga sean­dainya seluruh lautan dijadikan tinta untuk menulis ilmu Allah, maka ia akan habis sebelum ilmu Allah habis (QS 18:109). Ini sekaligus menjadi isyarat bahwa tidak ada jaminan bagi kita untuk dapat menguasai seluruh pengeta­huan yang diberikan oleh Allah, sebab hanya Dia yang pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu.


Oleh karenanya, kita harus terus be­lajar, dan setiap yang kita capai da­lam belajar, sama sekali tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang final. Karena anggapan sema­cam itu, selain merefleksikan kes­em­purnaan, juga mengisyaratkan bah­wa kita telah meliputi seluruh pengetahuan Allah swt. Suatu anggapan yang bahkan bertentangan dengan iman kita sendiri: bahwa Allah adalah Dzat Maha Tahu, dan di atas setiap orang yang tahu ada Dia Yang Maha Tahu. Realita inilah yang mensyaratkan bagi penuntut ilmu untuk selalu  tawadhdhu‘ (rendah hati), yaitu sebuah sikap pengakuan dan kesadaran bahwa diri kita sendiri belum dan tidak akan pernah sempurna. Bahkan Rasulullah pun, sebagai makh­luk yang kita yakini paling sempurna, masih dibimbing oleh Allah supaya berdoa agar ilmunya ditambah, Katakanlah, Tuhanku, berilah tam­bahan ilmu kepadaku” (QS 20: 114). Jadi, Jika Rasulullah yang ma’sum (mendapat penjagaan langsung dari Allah), diperintah untuk terus belajar, apalagi kita sebagai umatnya!?


Maka wajar jika Nabi memerintahkan kepada kita agar terus menuntut ilmu sejak lahir hingga ajal menjemput. Tidak pernah ada kata cukup dalam memahami ilmu termasuk agama Allah. Maka, mencukupkan pemahaman Islam dari apa yang telah dihasilkan para ulama terdahulu, meggambarkan realita kemandekan bernalar, bahkan mengkerdilkan makna Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin. Islam harus tetap kita yakini akan selalu sejalan dengan realita kehidupan hingga akhir zaman. Sebuah keyakinan yang berdampak pada ranah sinergitas ijtihad. 


Membentengi Pemikiran dengan Keimanan


Benar jika dikatakan bahwa keunggulan manusia dengan makhluk lainnya adalah penganugrahan akal fikiran. Pemberian Allah yang hanya dikhususkan bagi anak Adam, sebagai modal utama menjadi khalifah Allah di muka bumi: satu hal yang pernah diragukan oleh para Malaikat, namun ditampik tegas oleh Allah. (QS 2:30)


Masalahnya kemudian, akal sering dijadikan senjata oleh sebagian kelompok manusia secara berlebihan, hingga melupakan realita keterbatasannya. Menjadikan akal sebagai standar mutlak kebenaran dan menafikan bimbingan ilahi melalui wahyu, tak ubahnya “memupuk” benih sikap sombong yang rentan menjurus pada kehancuran. Kenyataan inilah yang digambarkan dalam al-Qur’an ketika Iblis dengan kecongkakannya menafikan otoritas perintah tegas dari Allah untuk bersujud di hadapan Nabi Adam as, hanya karena beranggapan penciptaannya lebih mulia dari Adam. (QS 2:34)


Jadi, di tengah tuntutan berijtihad, keimanan harus menjadi pijakan dasar: sebagai syarat mutlak ketundukan pada otoritas Tuhan. Karena tanpa keimanan, capaian kretivitas berfikir, tidak akan menyadarkan diri akan kemahakuasaan Allah, tapi sebaliknya justru semakin menyuburkan benih kesombongan pribadi. (QS 10:101)


Tepat sekali jika Asy-Syahrastani dalam kitabnya, al-Ahwa’ wa an-Nihl menggambarkan Iblis sebagai prototipe pemikir bebas; yang pertama kali dilaknat, karena dia menggunakan kekuatan nalar untuk persoalan yang tidak dapat diatur oleh nalar. Dari sini penulis cenderung membayangkan kehancuran yang tak terelak saat kebebasan berfikir tanpa dibatasi keimanan dijadikan amunisi dalam kehidupan beragama.


Sebuah kenyataan yang kerap dilakoni oleh mereka yang belakangan ini menamakan diri sebagai komunitas pemikir Islam Liberal, yang bahkan bertentangan dengan pernyataan Cak Nur, sapaan akrab Nurcholis Madjid, dalam pengakuannya tentang banyak hal, karena keterbatasan akal, tidak bisa dinalar. Ia hanya bisa diimani tanpa membutuhkan teori ilmiah.


Lebih tegas tokoh yang di jadikan ikon liberalisasi Islam di Indonesia ini menyatakan, seperti yang ditulis oleh Budhy Munawwar Rachman dalam bukunya Ensiklopedi Nurcholish Madjid Sketsa Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban, bahwa ada bagian-bagian yang tidak mungkin diterang­kan secara ilmiah; semua ini harus dengan percaya saja. Malaikat digambarkan sebagai makhluk yang terbuat dari cahaya. dalam bahasa Einstein, malai­kat itu dari energi. Tentu ini termasuk bagian-bagian yang ilmiah, artinya tidak perlu diimani. Cuma perlu diketahui bahwa tugas malaikat itu tidak bisa digambarkan oleh manusia, karena menyangkut hal yang hanya bisa dikerjakan oleh Allah, seperti mengirim wahyu dan sebagainya. Dan masih banyak lagi contoh keyakinan yang sama sekali tidak dibutuhkan metode-metode ilmiah untuk membuktikannya.  


Intinya, sehebat apa pun konstribusi akal dalam kehidupan, kesadaran bahwa itu merupakan secuil anugrah ilmu Allah swt., harus kuat terpatri dalam kalbu sebagai landasan teologi keimanan. Inilah beberapa argumen yang penulis maksudkan dalam wacana menyelaraskan antara keimanan dan progresifitas berfikir.


Sebagai penutup, berikut penulis ketengahkan janji Allah dalam al-Qur’an, yang menyatakan bahwa suatu umat akan mencapai keunggulan yang sangat tinggi jika dapat menyelaraskan antara iman dan ilmu sekaligus. Ayat tersebut, “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS 58: 11).


Wallhu a’lam bisshawab.


Zulfan Syahansyah, alumni TMI 1999. Kini tinggal di Malang.

Al-Amien Prenduan dan Strategi Kaderisasi Kepemimpinan Nasional

“Proyeksi untuk Suksesi Kepemimpinan Nasional 2014.”

Prolog: Tulisan ini tidak ditulis oleh orang yang mengerti politik dan tidak berpretensi untuk menjadikannya sebagai analisis politik. Tulisan ini tidak lebih dari sekadar ungkapan keprihatinan seorang alumni  atas fakta bahwa Al-Amien Prenduan membutuhkan  negosiator tingkat tinggi, kebutuhan yang betul-betul terasa oleh banyak pihak di Al-Amien setelah kepergian almarhum Kiai Moh. Tdijani Djauhari dan respon sekilas atas fakta bahwa banyak alumni Al-Amien Prenduan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Itu saja.

Pesta Demokrasi 2009 sudah di ambang pintu. Sejumlah orpol mulai bergerilya untuk meraih sebanyak mungkin suara pemilih dan tentu saja pada akhirnya perolehan kursi di parlemen. Di tengah-tengah variasi corak ideologi dan dinamika kepentingan di balik gegap gempita sepak-terjang orpol dalam menarik simpati pemilih—yang sampai batas tertentu tampak semakin dewasa dan kritis—, kita perlu menempatkan persoalan ini dalam konteks sejarah panjang masa depan Al-Amien Prenduan. Ada sejumlah pertimbangan. Pertama, kendati sudah berusia lebih dari setengah abad dengan rentang sebaran alumni yang sangat luas, harus diakui bahwa hingga detik ini belum ditemukan alumni Al-Amien Prenduan yang berkiprah di level nasional dan memiliki daya tawar tinggi bagi perumusan kebijakan nasional di bidang kiprah yang ditekuninya, disamping memiliki komitmen tulus bagi capaian-capaian masa depan Al-Amien Prenduan. Sepeninggal almarhum Kiai Moh. Tidjani Djauhari kebutuhan Al-Amien Prenduan akan seorang negosiator menjadi sangat terasa dan hingga saat ini belum lagi muncul kader yang dapat menggantikan peran almarhum. Kevakuman fungsi negosiator ini betapapun tak dapat dibiarkan begitu saja kecuali jika Al-Amien Prenduan memang sudah siap dengan segala kemungkinan apa pun termasuk kemungkinan bahwa peran sosial dan politisnya yang sudah terlanjur dikenal luas mengalami penciutan dan atau mengalami metamorfosis, lalu membiarkan sejarah bergerak secara alamiah.

Kedua, doktrin dasar Al-Amien Prenduan —sebut saja begitu—“Al-Amien berdiri di atas dan untuk semua golongan” yang mengandaikan netralitas sikap politis conditio sine quanon harus berhadapan dan berada dalam situasi pengujian serius. Pembumian doktrin ini di ranah aktivitas politik praktis yang sarat kepentingan dan meniscayakan sikap partisan adalah situasi pengujian yang paling serius. Pengalaman lapangan  beberapa alumni di berbagai tempat mengungkapkan betapa banyak alumni yang mempertanyakan secara kritis tentang keterandalan dan bahkan keabsahan doktrin ini. Sementara di lain pihak, Al-Amien Prenduan sendiri belum mempersiapkan perangkat sistem teoretis dan metodologis sebagai alat penjelas. Di samping itu, kelahiran doktrin ini tidak tanpa konteks historis dan sosiologis. Oleh karena itu pemahaman utuh atas jangkauan dan batas-batas keterandalan doktrin ini menjadi mutlak perlu terutama bagi alumni yang berkiprah di dunia politik, sehingga debat kusir yang kontraproduktif seperti yang terjadi di kalangan sejumlah alumni tidak perlu terjadi.  

Ketiga, fenomena baru yang belum ada presendennya sepanjang sejarah kealumnian Al-Amien Prenduan: semakin banyak alumni yang aktif di berbagai orpol dan menjadi calon legeslatif. Sebagian malah duduk di nomor jadi. Mayoritas dari mereka masih berusia muda dan beberapa dari mereka—berdasarkan wawancara dan pengamatan sekilas terhadap beberapa alumni yang menjadi calon legeslatif—tampak tidak berangkat dari visi kenegaraan yang matang. Menjadi calon legislatif untuk sebagian tampaknya lebih dilandasi pada tuntutan yang sangat pragmatis. Semua orang paham bahwa politik praktis memang bergulat dengan jaringan relasi kepentingan dan kekuasaan yang terus menerus bergeser bahkan dalam hitungan detik. Sebagaimana orang pun paham bahwa untuk menjadi anggota legislatif yang betul-betul memperjuangkan kepentingan umum, orang  membutuhkan pencerahan visi politis dan ketegaran moral disamping keterampilan bermain dengan jaringan relasi kepentingan dan kekuasaan. Boleh jadi ini masih menjadi ideal yang terlalu jauh bagi mayoritas calon legislatif, tidak terkecuali alumni Al-Amien Prenduan. 

Pertautan persoalan di atas dengan gejolak dinamika perpolitikan nasional adalah sisi lain yang layak dicermati. Sebut saja dua isu dasar: suksesi kepemimpinan nasional dan relevansi politik aliran. Pola suksesi kepemimpinan nasional semakin mengarah kepada fleksibilitas. Di masa Orde Baru tak ada yang dapat menjadi pemimpin kecuali melewati jalur militer dan birokrat karier. Kehadiran orpol tidak lebih sebagai figuran. Di masa Reformasi peran orpol  menguat dan dapat menjadi sarana mobilitas vertikal. Belakangan siapa pun dapat naik menjadi anggota legislatif dan pemimpin asal mau dan memiliki popularitas dengan dukungan media informasi. Ke manakah trend ini bergerak dalam rentang waktu lima atau sepuluh tahun kedepan? Penulis tak berwenang memberi jawaban. Namun satu hal yang lebih mendekati fakta: bahwa besar kemungkinan sebagian besar tokoh pemegang kendali pemerintahan hari ini tak lagi muncul di 2014, baik karena faktor usia maupun sistem perundang-undangan yang berlaku tak lagi mengizinkan. Andaikan SBY terpilih lagi dalam Pemilu 2009, maka dia tak mungkin dicalonkan di 2014. Sementara Hidayat Nurwahid, Megawati dan Gus Dur dan rekan-rekan seangkatan boleh jadi sudah terlalu tua untuk tampil. Ini peluang bagi setiap orpol, ormas dan bahkan lembaga apa pun untuk mengkaderkan tokoh muda yang betul-betul fresh dan mumpuni. Kondisi ini dapat menjadi berita baik bagi alumni Al-Amien Prenduan yang menjadi calon legislatif.

Isu kedua relevansi politik aliran, tepatnya relevansi agama sebagai basis ideologis dalam politik praktis. Ada fenomena menarik. Ternyata kualitas moral anggota legislatif tidak selalu berkorelasi dengan ideologi orpol. Kasus terungkapnya tindak pidana korupsi anggota legislatif dari orpol berbasis ideologi Islam mengungkapkan betapa baju agama tak menjamin kualitas moral perilaku politisi di pentas politik. Ini pertama. Kedua, sejarah suksesi kepemimpinan nasional mengungkapkan bahwa dua presiden terdahulu yang paling lama bertahan—Soekarno dan Soeharto—dengan segala kelebihan dan kekurangannya betapapun harus diakui tidak menjadikan Islam sebagai basis ideologis. Ketiga, pemilih relatif semakin cerdas, kritis dan dewasa mencermati janji dan perilaku politisi. Hubungan emosional pemilih dengan idiom-idiom keagamaan di pentas politik agaknya semakin menipis. Fenomena membengkaknya golput dalam pemilihan kepala daerah di berbagai tempat adalah pertanda bahwa masyarakat kita relatif semakin dewasa, tidak mudah lagi dibodohi dan semakin jernih  melihat perbedaan antara agama sebagai pedoman hidup dan agama sebagai lipstik dan komoditas politik. Keempat, bila diasumsikan bahwa pembentukan negara Islam adalah capaian puncak upaya pembumian domain politik ajaran Islam, kenyataannya model negara Islam yang ada—sebut saja Republik Islam Pakistan umpamanya—dan yang pernah ada—sebut saja sistem khilafah, misalnya—tidak menampilkan tatanan politik yang lebih baik tinimbang yang ditawarkan oleh  sistem demokrasi di negara modern. Ini menggiring kepada pertanyaan: Bila memang orpol berbasis ideologi Islam semakin tak relevan dan sungguh-sungguh tak lagi menjual, strategi apakah dan jalur kelembagaan apakah yang harus dipilih oleh kaum muslimin untuk meraih kepemimpinan nasional? Dan di mana posisi Al-Amien Prenduan dan bagaimana alumni Al-Amien Prenduan harus berkontribusi?

Epilog: Jalan memang masih panjang bagi capaian agung Al-Amien Prenduan seperti yang dicita-citakan para pendirinya, namun langkah awal harus dimulai. Mudah-mudahan inilah yang ada di benak alumni Al-Amien Prenduan yang akan duduk di Dewan Legislatif. Saya pernah melontarkan gagasan kepada seorang alumni di Bandung tentang kemungkinan menginventarisir dan sekaligus mempertemukan semua alumni Al-Amien Prenduan yang terdaftar sebagai calon legislatif di seluruh Indonesia dalam suatu forum terbatas di mana visi dasar Al-Amien  tentang politik dan kenegaraan dapat dirumuskan—tidak untuk kepentingan jangka pendek tetapi—untuk kepentingan jangka panjang.

 Hamzah F. Harmi, alumni perdana IDIA Prenduan. Kini tinggal di Bangka.

Surat Terbuka dari Chicago

Beberapa hari lalu, seorang kawan mem-forward-kan ke saya potongan transkrip tawsiyah Pak Kiai pada acara wisuda TMI ke-33. Tentu saja transkrip itu sama sekali tidak menggambarkan secara utuh nasehat-nasehat Pak Kiai tentang bagaimana seharusnya santri-santri al-Amien berkiprah dan mengemban amanah “mundzir al-qaum” di masa depan, karena memang dipotong dan ditranskip untuk kepentingan ideologi tertentu. Tapi, dari penggalan transkrip itu, saya memahami kekhawatiran dan keprihatinan Pak Kiai tentang adanya santri-santri al-Amien yang “melupakan langkah-langkah pertama dengan dzikrullah. Mereka sibuk… mengandalkan pikirannya.” Ini nasehat yang seyogyanya dicamkan oleh seluruh santri, terutama saya sendiri.

Nasehat Pak Kiai, orang tua dan guru kita ini, bukan hanya benar dalam kontennya, tapi juga tepat waktu dan pada tempatnya. Beliau menyampaikan pesan-kesan itu di hadapan santri-santri al-Amien yang akan memulai fase baru dalam kehidupan yang kian meminta etika dan paradigma baru. Sebagian dari mereka mungkin memilih langsung terjun ke masyarakat, sebagian mengabdikan diri di dunia pendidikan, dan sebagian memilih melanjutkan pengembaraan intelektual. Apa pun pilihan mereka, nasehat-nasehat Pak Kiai tetaplah relevan. Sebagian kawan mempersoalkan penggunaan istilah “liberal”, “pluralis”, dan “sekularis” dalam tawsiyah Pak Kiai, saya katakan singkat: itulah kekhawatiran Pak Kiai! Sebagai orang tua, beliau khawatir, santri-santri yang akrab dan bergelut dengan pemikiran-pemikiran progresif akan “melupakan langkah-langkah pertama dengan dzikrullah”. Saya sudah terbiasa dengan teori-teori yang rumit, dan ketiga istilah itu (liberalisme, pluralisme, dan sekularisme) sangat kontestatif dan masih diperdebatkan dalam dunia kesarjanaan. Pak Kiai tidak bermaksud terlibat dalam teori-teori rumit menyangkut ketiga istilah itu. Saya kira, pesan Pak Kiai jelas: jangan menjadi liberal, pluralis, atau sekularis yang “melupakan langkah-langkah pertama dengan dzikrullah”! 

Yang saya kagumi dari nasehat-nasehat Pak Kiai, as always, adalah kenyataan bahwa beliau secara sadar tidak menghakimi keimanan seseorang (value judgment). Apakah seorang liberal, pluralis, atau sekularis, jika saya boleh menggunakan istilah-istilah itu, secara otomatis jauh dari dzikrullah? Ini value judgment, namanya. Suatu sikap yang tidak dibenarkan al-Quran (Q. 49: 11; 3: 216), dan juga tidak dipraktikkan ulama-ulama kita terdahulu. Perbedaan argumentasi para ulama terdahulu sangat tajam, tapi ketika menyangkut keimanan seseorang mereka cenderung menyampaikan pujian. Kritik-kritik Ibn Taymiyyah terhadap Ibn ‘Arabi, misalnya, sangat keras. Tapi itu tidak menghalangi Ibn Taymiyyah memuji setinggi langit kesalehan dan keberagamaan Ibn ‘Arabi. Menghakimi keimanan seseorang berarti mengambil-alih hak-hak prerogatif Tuhan. Betapa arogannya!

Lagi pula, kategori-kategori “liberal”, “pluralis”, “sekularis” atau bahkan “konservatif” dan lainnya sebenarnya tak lebih dari bentuk pengelompokan yang dibuat untuk memudahkan membaca corak pemikiran seseorang. Karena itu, makna konotatifnya bergantung pada siapa yang menggunakannya. Dalam dunia akademik, kategorisasi semacam ini — kendati dapat memudahkan pengklasifikasian seseorang dan pemikirannya – sangat problematik dan sulit dipertanggungjawabkan. Seorang sarjana (scholar) tidak perlu khawatir dengan pengelompokan semacam itu. Tugas sarjana adalah melahirkan gagasan dan ide. Saya sendiri tidak peduli orang mengelompokkan saya di mana. Tugas saya adalah bekerja keras untuk memahami dan menawarkan penjelasan dan ide yang saya yakini lebih baik. Terserah orang mengelompokkan saya ke dalam kategori apa. Karena, saya tahu, kategori-kategori itu kini tidak netral, menjadi overloaded terms.

Ambil contoh, istilah “sekularisme”. Bagi sebagian kalangan, sekularisme itu memusuhi agama, tapi bagi kalangan lain, sekularisme justru melindungi agama-agama. Ada yang mengatakan, sekularisme itu fenomena global yang akan dialami manusia belahan dunia manapun dan agama apa pun. Sebagian lain menolak, karena sekularisme lahir dalam setting sejarah tertentu di Eropa. Persoalannya bukan mana yang benar di antara dua arus pemikiran ini. Masing-masing memiliki argumentasinya sendiri yang kemudian mengisi muatan kategori-kategori itu sehingga menjadi tidak netral. Ini pengetahuan dasar, belum masuk ke dalam diskursus yang rumit. Saya punya argumen sendiri yang tak mungkin saya diskusikan karena keterbatasan ruang. Poin saya: sungguh naif jika kita menghakimi keimanan seseorang (apalagi menyebutnya “kafir!”) hanya karena ada orang yang mengelompokkannya ke dalam kategori tertentu, sebut liberal misalnya.

Karena itu, saya memahami tawsiyyah Pak Kiai tidak dimaksudkan untuk mengekang atau mengkontrol pemikiran-pemikiran santri al-Amien. Pengembaraan intelektual dan the pursuit of knowledge tidak berhenti setelah kita selesai belajar secara fisik di Pondok al-Amien. Saya selalu teringat nasehat Pak Kiai bahwa Pondok hanya memberikan “kunci”, silahkan buka “pintu” pengetahuan yang luas ini. Sementara persoalan epistemologisnya (darimana kita bisa tahu) dan persoalan metodologis dan teoritisnya (bagaimana cara menggunakan “kunci” itu) diserahkan kepada kita. “Pintu” pengetahuanpun tidak tunggal. Terdapat banyak pintu dan jendela pengetahuan. Pak Kiai juga tidak pernah membatasi pengetahuan apa saja yang bisa kita raih setelah kita memasuki “pintu” pengetahuan yang luas ini. Satu hal yang niscaya, bisa jadi kita belum mendapatkan apa yang sudah diraih Pak Kiai dan para asatidz lain, pun juga tak tertutup kemungkinan kita mendapatkan sesuatu yang tidak didapat mereka. Atas dasar perbedaan pengetahuan dan pengalaman itu, kemungkinan kita berbeda pandangan dalam hal-hal tertentu dengan mereka menjadi terbuka.

Namun demikian, perbedaan pendapat tidak mengurangi rasa hormat kita kepada para asatidz semua. Saya sendiri dengan segala kerendahan hati merasa berbeda pendapat dengan Pak Kiai dalam beberapa hal. Ya, mungkin karena perbedaan bacaan dan pengalaman. Misalnya, saya tidak akan menggunakan ayat “wa lan tardha ‘anka al-yahudi wa lan nasara” dalam konteks seperti beliau gunakan. Mungkin karena pengembaraan dan bacaan, saya berkesimpulan: “to be a religious is to be an inter-religious”. Apa kaitannya dengan “wa lan tardha”? Ini perlu diskusi panjang. Sekali lagi, saya tak akan mendiskusikannya di sini. Singkatnya, kesimpulan seperti itu muncul karena saya belajar agama-agama secara lebih dekat, di samping – tentu saja – saya sangat dekat dengan literatur-literatur Islam klasik sendiri. Enam tahun belajar di Pakistan memberi saya modal untuk mendekati literatur Islam klasik. Selama belajar di Amerika, saya mencoba memanfaatkan untuk belajar dengan sebanyak mungkin Profesor kendati konsekwensinya menunda saya cepat selesai. Saya pernah belajar di UCLA (kampus yang melahirkan Atho Mudzhar, Din Syamsuddin, dll), Arizona State University (“Kiki” Hermawan Sulistyo), sebelum akhirnya merasa mantap di University of Chicago (Amien Rais, Cak Nur, dll). Namun, berbeda dengan Amien dan Cak Nur, di University of Chicago saya belajar di Divinity School khusus buat studi agama-agama. Kombinasi studi di Pondok al-Amien, Pakistan, dan Amerika mengokohkan keyakinan saya perlunya kita menghargai dan memperlakukan agama-agama secara lebih adil. Setelah sekian tahun saya mengembara secara intelektual, saya baru bisa memahami mahfudhat yang saya pelajari di al-Amien: “al-nas a’dau ma jahilu”. Manusia memang cenderung memusuhi sesuatu yang ia tidak ketahui, atau karena pengetahuannya tidak cukup memadai.

Akhirnya, mungkin karena ikatan emosional dengan Pondok begitu kuat, saya menulis surat ini begitu sentimental. Saya kembali kangen dengan tawsiyah Pak Kiai dan para asatidz. Semoga saya tidak “melupakan langkah-langkah pertama dengan dzikrullah”. Amin.

 

Chicago, 14 September 2008

Mun’im Sirry
Alumnus TMI tahun 1989.PhD Student di University of Chicago